Cara Daftar QRIS untuk Merchant Secara Online dan Syarat-Syaratnya
boosttekno.com – Metode pembayaran non-tunai kini menjadi pilihan utama masyarakat dalam bertransaksi. Bagi para pemilik usaha, UMKM, maupun pedagang online, menyediakan metode pembayaran digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Dengan satu kode QRIS, merchant dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi e-wallet (seperti DANA, GoPay, OVO, ShopeePay) hingga mobile banking seluruh bank di Indonesia.
Proses pendaftaran QRIS untuk merchant saat ini dapat dilakukan secara online, mudah, dan cepat. Berikut panduan lengkap mengenai pengertian, manfaat, syarat dokumen, hingga langkah-langkah pendaftaran QRIS online sampai aktif.
Apa Itu QRIS Merchant?
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR nasional yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
QRIS Merchant ditujukan khusus bagi pemilik usaha/bisnis agar dapat menerima dana hasil penjualan langsung masuk ke rekening bank yang terdaftar. Sistem ini mengintegrasikan seluruh penyedia jasa pembayaran (PJP) dalam satu sistem terpadu, sehingga konsumen tidak perlu ragu apakah e-wallet atau bank mereka didukung oleh toko Anda.
Keuntungan Menggunakan QRIS untuk Penjual/Merchant
Mengadopsi QRIS sebagai metode pembayaran di toko fisik maupun toko online memberikan banyak nilai tambah:
- Satu Kode QR untuk Semua Pembayaran: Tidak perlu menyediakan banyak stiker QR dari berbagai aplikasi.
- Mencegah Uang Palsu: Transaksi digital menghilangkan risiko menerima uang kertas palsu.
- Praktis Tanpa Kembalian: Mempercepat proses kasir karena tidak perlu repot menyiapkan uang kembalian.
- Pencatatan Keuangan Otomatis: Setiap transaksi tercatat secara real-time di sistem/aplikasi, memudahkan rekapitulasi riwayat penjualan.
- Membangun Credit Score Bisnis: Histori transaksi digital yang teratur memudahkan Anda mengajukan pinjaman modal usaha ke perbankan di masa depan.
Persyaratan Daftar QRIS Merchant
Sebelum melakukan pendaftaran online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen persyaratan sesuai dengan kategori atau tipe usaha Anda.
- Kategori Usaha Perorangan (UMI / UKM / Usaha Kecil)
- KTP Pemilik Usaha (e-KTP asli yang masih berlaku).
- Nomor HP Aktif (terhubung ke WhatsApp untuk verifikasi).
- Alamat Email Aktif.
- Foto Produk / Foto Toko / Foto Tempat Usaha (tampak depan dan bagian dalam toko/area jualan).
- Nomor Rekening Bank (atas nama pribadi sesuai KTP untuk pencairan dana).
- Kategori Badan Usaha (CV, PT, Yayasan, Koperasi)
- KTP Penanggung Jawab / Direktur.
- NPWP Perusahaan / Badan Usaha.
- NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SIUP / TDP.
- Akta Pendirian & Perubahan Terakhir (beserta SK Kemenkumham).
- Nomor Rekening Bank atas nama Perusahaan.
- Foto Tempat Usaha dan plang nama perusahaan.
Syarat Teknis & Foto Pendukung
Agar proses verifikasi pendaftaran QRIS berjalan lancar dan cepat disetujui, perhatikan ketentuan foto dokumen berikut:
- e-KTP: Harus terbaca jelas, tidak buram, tidak terpotong, dan tidak terkena pantulan cahaya (flash).
- Foto Tempat Usaha: Memperlihatkan fisik toko/warung/lapak, atau produk dagangan jika usaha berbasis online (screenshot toko online / akun media sosial jualan).
- Rekening Bank: Foto halaman depan buku tabungan atau screenshot mobile banking yang menampilkan nama pemilik dan nomor rekening secara jelas.
Cara Daftar QRIS Merchant Secara Online (Langkah demi Langkah)
Pendaftaran QRIS dapat dilakukan melalui situs resmi qris.id atau melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) mitra resmi Bank Indonesia seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, DANA Bisnis, GoPay Merchant, atau ShopeePay Merchant.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran melalui portal resmi sistem QRIS nasional (qris.id):
Langkah 1: Akses Portal Pendaftaran
- Buka browser di ponsel atau komputer Anda.
- Kunjungi situs resmi pendaftaran di www.qris.id.
- Klik tombol Daftar QRIS atau Registrasi Merchant.
Langkah 2: Pilih Kategori Usaha
- Pilih jenis kategori bisnis Anda (misalnya: Usaha Perorangan, Badan Usaha, atau Nirlaba/Donasi).
- Baca syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu klik Lanjut.
Langkah 3: Pengisian Data Diri dan Usaha
- Masukkan data pemilik usaha sesuai KTP (Nama Lengkap, NIK, Tempat/Tanggal Lahir).
- Masukkan nomor WhatsApp aktif dan alamat email untuk konfirmasi akun.
- Isi detail usaha meliputi:
- Nama Usaha / Toko
- Jenis Produk / Sektor Bisnis
- Alamat Lengkap Tempat Usaha (Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kode Pos)
Langkah 4: Unggah Dokumen Syarat
- Unggah foto e-KTP asli.
- Unggah foto lokasi/tempat usaha atau foto produk dagangan.
- Unggah bukti kepemilikan rekening bank penampung (buku tabungan / e-statement).
Langkah 5: Pembayaran dan Verifikasi Data
- Lakukan pembayaran biaya verifikasi atau pencetakan/sistem jika terdapat ketetapan resmi dari portal penyedia.
- Setelah pembayaran dikonfirmasi, data Anda akan masuk ke tahap verifikasi oleh tim teknis.
- Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1 hingga 3 hari kerja.
Langkah 6: Terbit Kode QRIS dan Aktivasi
- Jika dokumen dinyatakan valid, Anda akan menerima pemberitahuan via email dan WhatsApp berupa username dan password portal dashboard merchant.
- File kode QRIS National Standard (format PNG/PDF) dapat diunduh langsung dari dashboard merchant.
- Anda dapat mencetak sendiri kode QRIS tersebut untuk dipajang di meja kasir, atau mengintegrasikannya ke situs e-commerce/aplikasi toko Anda.
Berapa Biaya MDR (Merchant Discount Rate) QRIS?
Sesuai dengan ketentuan terbaru dari Bank Indonesia, pengenaan biaya MDR (Merchant Discount Rate) QRIS diatur berdasarkan kategori usaha:
- Usaha Mikro (UMI): 0% untuk transaksi hingga Rp 500.000, dan 0,3% untuk transaksi di atas Rp 500.000.
- Usaha Kecil, Menengah, dan Besar (UKS, UMK, UMB): 0,7%.
- Kategori Khusus (Pendidikan, Rumah Sakit, SPBU): 0,4% – 0,6%.
- Nirlaba / Bansos / Rumah Ibadah: 0%.
Catatan: Biaya MDR ini dipotong otomatis dari total transaksi oleh sistem PJP saat pencairan dana ke rekening merchant.
Berapa Lama Proses Pencairan Dana QRIS ke Rekening?
Pencairan dana (settlement) dari transaksi QRIS ke rekening bank terdaftar mengikuti jadwal operasi PJP:
- Pencairan Harian (H+1): Transaksi yang masuk hari ini umumnya akan masuk ke rekening bank Anda pada hari kerja berikutnya.
- Pencairan Real-Time / Same Day: Beberapa PJP penyedia QRIS (seperti aplikasi GoPay Merchant atau DANA Bisnis) menyediakan fitur pencairan langsung pada hari yang sama dengan opsi biaya tambahan tertentu.
Tips Agar Pendaftaran QRIS Langsung Disetujui
- Gunakan Foto KTP Asli: Jangan gunakan fotokopi KTP saat pengunggahan dokumen.
- Sesuaikan Nama Rekening: pastikan nama di rekening bank sama persis dengan nama di KTP pemilik usaha.
- Foto Tempat Usaha Jelas: Pastikan foto lokasi dagang memperlihatkan kegiatan usaha nyata. Jika tidak memiliki toko fisik, sertakan foto stok barang beserta akun jualan online.
- Cek Alamat Email & WhatsApp: Pastikan alamat email dan nomor telepon dapat menerima kode OTP/verifikasi saat pendaftaran.
Ringkasan Langkah Pendaftaran QRIS
| Tahap | Aksinya |
| 1. Persiapan | Siapkan e-KTP, Foto Toko, dan Buku Tabungan |
| 2. Akses Web | Masuk ke situs resmi qris.id atau aplikasi PJP pilihan |
| 3. Isi Form | Melengkapi data pemilik dan profil bisnis |
| 4. Unggah | Upload dokumen persyaratan dalam format gambar jelas |
| 5. Verifikasi | Tunggu verifikasi sistem (1 – 3 Hari Kerja) |
| 6. Cetak QR | Unduh file QRIS dan siap terima pembayaran non-tunai |
Kesimpulan
Mendaftar QRIS untuk usaha kini sangat mudah dan bisa dilakukan sepenuhnya secara online tanpa harus datang ke kantor bank. Dengan memiliki kode QRIS resmi, bisnis Anda menjadi lebih professional, aman dari risiko uang palsu, serta memudahkan pelanggan bertransaksi menggunakan berbagai aplikasi pembayaran pilihan mereka.




