Mengenal Fitur QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka) dan Cara Menggunakannya
boosttekno.com – Perkembangan teknologi pembayaran digital di Indonesia terus menunjukkan progres yang sangat pesat. Salah satu inovasi terbaru yang dihadirkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) adalah QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka). Fitur ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi para pelaku usaha maupun konsumen dalam melakukan transaksi jarak jauh tanpa harus berada di lokasi yang sama secara fisik.
Bagi Anda yang berkecimpung di dunia bisnis online, UMKM, atau sering berbelanja secara daring, memahami cara kerja QRIS TTM adalah sebuah keharusan. Artikel ini akan mengupas secara mendalam mengenai apa itu QRIS TTM, keunggulannya, serta panduan lengkap cara menggunakannya untuk mendukung efisiensi transaksi Anda.
Apa itu QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka)?
QRIS TTM atau QRIS Tanpa Tatap Muka adalah jenis transaksi QRIS yang memungkinkan pembayaran dilakukan tanpa mempertemukan pembeli dan penjual secara langsung (face-to-face). Jika pada QRIS konvensional (tatap muka) konsumen harus memindai kode QR yang terpajang di meja kasir secara langsung saat berada di toko, QRIS TTM bekerja dengan cara yang berbeda.
Pada sistem QRIS TTM, kode QR atau tautan pembayaran dikirimkan oleh penjual kepada pembeli melalui berbagai saluran digital, seperti aplikasi pesan singkat (WhatsApp, Telegram), email, atau media sosial. Konsumen kemudian dapat langsung memindai (scan) kode tersebut melalui aplikasi m-banking atau e-wallet mereka dari jarak jauh untuk menyelesaikan pembayaran.
Inovasi ini menjadi solusi cerdas di era digital, di mana banyak transaksi jual beli kini beralih ke ranah online melalui media sosial, marketplace, maupun layanan pesan antar.
Bagaimana Cara Kerja QRIS TTM?
Mekanisme kerja QRIS TTM sangat sederhana dan praktis. Secara garis besar, alur transaksinya terbagi menjadi dua metode utama yang sering digunakan oleh para merchant:
- Pengiriman Gambar Kode QR (QR Image): Merchant membuat atau memiliki kode QR statis maupun dinamis miliknya, lalu mengirimkan gambar kode tersebut kepada pembeli melalui chat. Pembeli dapat menyimpan gambar tersebut ke galeri ponsel mereka, lalu membuka aplikasi mobile banking atau e-wallet, memilih opsi Scan QR, dan mengunggah (upload) gambar kode QR dari galeri untuk melakukan pembayaran.
- Pengiriman Tautan Pembayaran (Payment Link): Selain gambar, beberapa penyedia jasa pembayaran (PJP) mendukung fitur di mana merchant dapat mengirimkan tautan khusus. Ketika pembeli mengklik tautan tersebut, mereka akan diarahkan secara otomatis ke halaman pembayaran digital yang terintegrasi dengan sistem QRIS.
Keunggulan Menggunakan QRIS TTM untuk Bisnis
Penerapan QRIS TTM memberikan banyak sekali keuntungan strategis, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta bisnis berbasis online:
- Transaksi Jarak Jauh yang Aman Berbeda dengan transfer manual antar bank yang terkadang memerlukan proses verifikasi nomor rekening yang panjang atau rentan terhadap kesalahan ketik, QRIS TTM menggunakan sistem interoperability yang terstandarisasi secara nasional. Hal ini meminimalisir risiko salah transfer dan menjamin keamanan dana.
- Mendukung Penjualan Online dan Media Sosial Bagi pelaku usaha yang berjualan lewat Instagram, Facebook, WhatsApp Business, atau live streaming, QRIS TTM menjembatani proses pembayaran secara instan tanpa pelanggan harus repot melakukan konfirmasi manual dengan mengirimkan foto slip transfer.
- Mencegah Penipuan (Fraud) Sistem QRIS TTM terikat langsung dengan akun resmi merchant yang telah terverifikasi oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) berizin resmi. Dana yang dibayarkan konsumen akan langsung masuk ke rekening merchant secara real-time, sehingga mengurangi celah penipuan bukti transfer palsu yang kerap merugikan penjual online.
- Praktis dan Efisien Konsumen tidak perlu menghafal nomor rekening berbagai bank atau e-wallet yang berbeda. Cukup gunakan satu aplikasi pembayaran favorit mereka untuk memindai kode QR yang dikirimkan oleh penjual.
Syarat dan Ketentuan Menyiapkan QRIS TTM
Sebelum mulai menggunakan fitur ini, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha (Merchant):
- Memiliki Akun Merchant QRIS: Pastikan usaha Anda sudah terdaftar secara resmi sebagai merchant QRIS melalui bank atau PJP resmi yang diawasi oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Fitur TTM Diaktifkan: Tidak semua jenis merchant otomatis mengaktifkan fitur ini. Anda perlu memastikan kepada penyedia layanan (bank/penerbit QRIS Anda) apakah fitur Tanpa Tatap Muka sudah aktif pada profil merchant Anda.
- Kepatuhan Terhadap Batas Nominal: Perhatikan ketentuan batas maksimal nominal transaksi per transaksi yang ditetapkan oleh regulasi Bank Indonesia untuk menjaga keamanan dan kepatuhan finansial usaha Anda.
Panduan Langkah demi Langkah Menggunakan QRIS TTM
Berikut adalah panduan lengkap cara menggunakan QRIS TTM, baik dari sisi Merchant (Penjual) maupun dari sisi Konsumen (Pembeli):
A. Panduan untuk Merchant (Penjual)
- Terima Pesanan Pelanggan: Pastikan detail pesanan, total harga, dan ongkos kirim sudah disepakati bersama pembeli melalui aplikasi chat atau platform komunikasi pilihan Anda.
- Kirimkan QR Code atau Tautan:
- Buka aplikasi merchant QRIS Anda atau ambil file gambar kode QR resmi usaha Anda.
- Kirimkan gambar kode QR tersebut kepada pembeli melalui WhatsApp atau media komunikasi lainnya.
- Tunggu Konfirmasi Sistem: Setelah pembeli berhasil melakukan pembayaran, Anda akan menerima notifikasi real-time secara otomatis di aplikasi merchant atau melalui SMS/email pemberitahuan transaksi sukses.
- Proses Pesanan: Lanjutkan dengan pengemasan dan pengiriman produk kepada pembeli.
B. Panduan untuk Konsumen (Pembeli)
- Terima Kode QR dari Penjual: Simpan gambar kode QR yang dikirimkan oleh penjual ke dalam galeri ponsel Anda.
- Buka Aplikasi Pembayaran: Buka aplikasi m-banking (seperti BCA Mobile, Livin’ by Mandiri, BNI Mobile Banking, dll.) atau aplikasi e-wallet (seperti DANA, OVO, GoPay, ShopeePay) yang Anda miliki dan sudah memiliki saldo.
- Pilih Menu Scan/Bayar: Pilih ikon atau menu pemindaian QR (Scan QR).
- Gunakan Fitur Unggah Galeri: Jika menggunakan metode TTM dengan gambar, pilih ikon galeri/foto pada halaman pemindai di aplikasi Anda, lalu pilih gambar kode QR yang sebelumnya dikirimkan oleh penjual.
- Masukkan Nominal dan PIN: Masukkan jumlah nominal pembayaran sesuai dengan total belanjaan Anda, lalu konfirmasikan transaksi dengan memasukkan PIN m-banking atau e-wallet Anda.
- Selesai: Tunjukkan atau kirimkan bukti transaksi berhasil kepada penjual sebagai konfirmasi bahwa pembayaran telah tuntas.
Tips Aman Bertransaksi Menggunakan QRIS TTM
Meskipun sistem QRIS TTM dijamin keamanannya oleh regulasi perbankan, kewaspadaan tetap diperlukan agar terhindar dari modus kejahatan siber:
- Hanya Gunakan Saluran Resmi: Pastikan Anda berkomunikasi dengan nomor kontak atau akun resmi dari toko online tempat Anda berbelanja.
- Periksa Nama Merchant: Saat memindai kode QR, selalu pastikan nama merchant yang muncul di layar konfirmasi aplikasi pembayaran Anda sudah sesuai dengan nama toko yang dituju.
- Jangan Bagikan PIN atau OTP: Jaga kerahasiaan PIN dan kode OTP aplikasi keuangan Anda. Pihak merchant maupun bank tidak pernah meminta data rahasia tersebut.
Kesimpulan
Kehadiran QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka) menjadi angin segar bagi ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Fitur ini tidak hanya memudahkan konsumen dalam berbelanja dari mana saja, tetapi juga membantu para pelaku UMKM dan bisnis online untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta mengamankan proses transaksi keuangan secara digital. Dengan memahami cara penggunaannya secara tepat, Anda dapat memaksimalkan potensi bisnis dan menikmati kemudahan bertransaksi di era modern ini.
Sumber Referensi
- Bank Indonesia (BI). Panduan Resmi dan Kebijakan Standar Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Diakses dari laman resmi Bank Indonesia.
- Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Implementasi Layanan QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM) bagi Merchant dan Konsumen.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Edukasi Keuangan Digital dan Keamanan Bertransaksi Menggunakan QRIS di Indonesia.




